WantaraMaluku.com, Malteng - Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Negeri Laha Kaba Tahun Anggaran 2025 Kecamatan Telutih Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) kini mencuat ada Penyalagunaan anggaran pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Negeri tersebut; anggaran yang di danai oleh pemerintah itu, diduga disalah gunakan.
Berdasarkan informasi dihimpun warga pembangunan sekaligus operasional awal BUMDes Negeri Laha Kaba dibangun menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 tidak disampiakan secara mendetail sejak awal pembangunan gedung BUMDes tersebut dibangun? Warga menaruh kecurigaan disebabkan kosong papan informasi proyek yang dipaparkan terkait besaran anggaran pembangunan.
Hal demikan memicu pembicaraan hangat di kalangan warga, warga meminta Pejabat Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Laha Kaba Basri Koranelao untuk melakuan pahileo transparansi anggaran ADD dan DD sehingga tidak menjerumus pada kecurigaan publik terkait dengan penyalagunaan angaran.
Sejauh ini informasi pembuatan baihileo teleh kami sampaikan lewat forum rapat diagendakan oleh Pemerintah Negeri namun diabaikan ujar warga yang namanya nggang mau dipublikasi pihaknya kepada wartawan melalui via WhatsApp Minggu, (07/06/2026).
Ia menduga telah terjadi penyelewengan anggaran dana BUMDes oleh Pejabat Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Laha Kaba sebesar Rp30.000.000 KPN dengan bebas melakuan pinjaman anggaran namun belum juga diganti atau disetor kepada pengurus BUMDes.
Bukan hanya itu berbagai proyek di angarkan lewat BUMDes terlihat bermasalah mulai dari pembuatan bodi tonda (fiber) yang di komandoi oleh Sandiri Negeri namun diperhitungkan sebagai fasilitas pribadi "ini sangat fatal," bukan hanya itu beberapa program Pemerintah Negeri di alokasikan lewat BUMDes sebagai kebutuhan seluru warga Laha Kaba malah di gunakan secara pribadi oleh oknum tertentu, sahut dia dengan kesal.
Dari legitmasi menjerumus kepada kepentingan pribadi tidak ditujukan pada kepentingan seluruh warga yang ada.
Kondisi tersebut, membuat warga Negeri Laha Kaba kesal dan mendesak Bupati Maluku Tengah (Malteng) Zulkarnain Awat Amir selaku lidersip di Kabupaten bertajuk Pamahanunusa itu, mengambil langkah tegas terhadap kebijakan Pejabat KPN Laha Kaba dan Ketua Saniri Negeri secara kolatif kerja, amburadul dengan demikan harus ditindak tegas mengingat masah tugas mereka telah selesai.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah dan Kejaksaan Negeri Malteng di Masohi segera melakukan evaluasi pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan ADD/DD dan anggaran BUMDes Negeri Laha Kaba demi terciptanya keterbukaan keadilan bagi seluru warga Negeri Laha Kaba, ujarnya tegas.(**)
