DPRD Maluku: Pemprov Tak Mampu Yakinkan PT SMI, Opsi Pinjaman ke Bank Maluku Malut - WANTARA MALUKU

ARTIKEL LAIN

Deskripsi gambar

Senin, 27 Juli 2026

DPRD Maluku: Pemprov Tak Mampu Yakinkan PT SMI, Opsi Pinjaman ke Bank Maluku Malut

 


WantaraMaluku.com, Ambon - DPRD Provinsi Maluku menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku belum berhasil memberikan kepastian kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI terkait rencana pinjaman daerah senilai lebih dari Rp1,5 triliun yang mana dana pinjaman tersebut meleset hingga Rp300 Miliar juga; tak jelas asal usul. Ketidakjelasan tersebut dinilai berpotensi memperburuk tekanan fiskal yang tengah dihadapi pemerintah daerah.


Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, ST SH menyebut hingga kini belum ada informasi resmi mengenai besaran pinjaman yang disetujui PT SMI. Menurutnya, kepastian tersebut sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah strategis guna mengatasi persoalan keuangan yang berdampak pada jalannya pemerintahan.


"Hingga kini belum ada kepastian besaran pinjaman dari PT SMI yang disetujui. Pemprov Maluku harus memberikan kejelasan mengenai proses pinjaman tersebut," sahut Watubun di kantor DPRD Maluku Selasa, (28/07/2026).


Ketua DPD PDIP Maluku ini, melihat lambannya perkembangan pembahasan dengan PT SMI, DPRD mendorong Pemprov Maluku menyiapkan alternatif pembiayaan. Salah satu opsi yang dinilai layak adalah mengajukan pinjaman kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut).


Menurutnya? Langkah tersebut dapat menjadi solusi untuk mempercepat pemulihan kondisi ekonomi daerah sekaligus memastikan berbagai program pembangunan yang tertunda di daerah dan kembali berjalan normal.


Di sisi lain, DPRD menilai tekanan fiskal yang dihadapi Pemprov Maluku saat ini merupakan akumulasi berbagai kewajiban keuangan, termasuk beban utang yang berasal dari periode pemerintahan sebelumnya. 


Selain rencana pinjaman kepada PT SMI yang diajukan pada masa kepemimpinan Gubernur Murad Ismail, pemerintah daerah juga masih memiliki kewajiban pembayaran kepada sejumlah pihak ketiga.


Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan maupun belanja pegawai. Salah satu dampaknya adalah keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN).


Hingga akhir Juli 2026, TPP ASN di lingkungan Pemprov Maluku dilaporkan baru dibayarkan untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari.


DPRD berharap pemerintah provinsi segera mengambil keputusan yang jelas dan terbuka terkait skema pembiayaan daerah. Kepastian itu dinilai penting agar krisis fiskal tidak semakin berkepanjangan, pelayanan publik tetap berjalan, dan hak-hak ASN dapat dipenuhi tepat waktu, ketus Politisi Senior PDIP itu.(**)

BERITA LAIN