Kasus Bansos Malteng Rp9,7Miliar Tujuh Saksi Diperikasa - WANTARA MALUKU

ARTIKEL LAIN

Deskripsi gambar

Kamis, 04 Juni 2026

Kasus Bansos Malteng Rp9,7Miliar Tujuh Saksi Diperikasa



WantaraMaluku.com, Malteng - Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah senilai Rp9,7 miliar terus bergerak maju. 


Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah di Masohi kembali memeriksa tujuh saksi yang dinilai memiliki keterkaitan penting dalam perkara tersebut.


Ketujuh saksi berasal dari lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Maluku Tengah, yakni Bendahara Pengeluaran Retna Winary, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Ratih Fitriyanty Djalangkara, Penata Layanan Operasional Burhan Karepesina, serta empat verifikator bansos masing-masing Anong La Husen, Edelina Helena Folatfindu, RA Handayani Hassannusi, dan Nindyah Hasba Sari Tuahena.


Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses penyaluran bantuan sosial, mekanisme verifikasi penerima manfaat, hingga pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang kini menjadi objek penyidikan.


Sebelumnya; sejumlah pejabat lingkup Kabupaten Maluku Tengah ikut diperiksa Kejari Malteng seperti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa yang mana Priode awal menjabat sebagai Wakil Ketua l DPRD Malteng, kemudian beberpa anggota legislatif aktif dan non aktif, PJ Bupati Maluku Tengah Prode 2022-2023 Muhamad Marasabessy, Sekda Malteng Rakib Sahubawa kala itu, menjabat sebagai Pj Bupati Priode 2023-2025 dan sejumlah pejabat lainnya.


Perkembangan kasus ini tim penyidik Kejari Maluku Tengah di Masohi masih terus menyelidiki perkara tersebut; hingga mendapat perhatian dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. 


Ketua LSM PUKAT Seram Fahri Asyathry, menegaskan pentingnya konsistensi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengusut tuntas perkara yang menyangkut dengan dana publik tersebut.


Asyathry bilang, masyarakat menaruh harapan besar agar proses penyidikan perkara dapat mengungkap secara terang benderang pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan maupun penyaluran bansos.


“Dana yang dipersoalkan merupakan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat. Karena itu publik berharap kasus ini dituntaskan secara profesional dan transparan,” sahut Asyathry Kamis, (04/06/2026).


Pihaknya menilai, pemanggilan kembali sejumlah saksi menunjukkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan semakin mengarah pada pengungkapan fakta-fakta penting dalam perkara tersebut.


Asyathry juga menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal jalannya proses hukum agar penanganan kasus tidak berhenti di tengah jalan dan dapat memberikan kepastian hukum yang jelas.


“Peran masyarakat sipil adalah mengawasi dan memastikan setiap perkara korupsi yang ditangani aparat penegak hukum berjalan hingga tuntas. Harapan publik sederhana, kasus ini dapat diungkap secara terbuka sehingga menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.


Hingga saat ini, Kejari masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan guna mengungkap dugaan korupsi Bansos senilai Rp9,7 miliar tersebut akuinya.(**)

BERITA LAIN