WantaraMaluku.com, SBB - Perkara proyek pekerjaan pemasangan instalasi genset dan rehab instalasi bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Piru Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) berkisar Rp1,5 Miliar tahun anggaran 2025 sangat tidak masuk akal dan diduga kuat terjadi tindak pidana korupsi didalamnya.
Dugaan korupsi diduga terjadi mark Up anggaran dalam pekerjaan tersebut melibatkan beberapa oknum pejabat tinggi daerah termaksud didalamnya dr. Yunianingsi Selano selaku mantan Direktur RSUD Piru sekaligus kuasa pengguna anggaran saat itu.
Presiden Aliansi Keadilan dan Transparansi Indonesia (AKSI), Adly Maswain kepada wartawan melalui via WhatsApp Sabtu, (25/07/2026) pihaknya mendorong, Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini; Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku guna melakuan pemeriksaan terhadap dr. Yunianingsi Selano selaku mantan Direktur RSUD Piru, dan juga Pejabat lain yang diduga terlibat didalamnya seperti? Pembuat Komitmen (PPK) saudara Janeta, serta pihak ketiga yang dipercaya melakukan pekerjaan dimaksud.
Maswain, menilai mark Up anggaran miliaran rupiah dalam pekerjaan rehab instalasi bangunan RSUD Piru harus diusut tuntas oleh Kejati Maluku sebap telah menguras anggaran Daerah yang didanai oleh Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) didalamnya, terdapat hak hajat hidup orang banyak, di Kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa itu.
Informasi lain berhembus, bahwasanya genset yang dibeli dan pergunakan tidak secara baik alias tak normal dengan alasan lain, kosong anggaran untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM), "kemudian? Untuk apa, mesin genset diadakan dengan anggaran miliaran? Harus di usut tuntas.
Ia menambahkan, AKSI telah mengantongi RAB pekerja, terdapat indikasi dugaan korupsi berupa mark Up anggaran sekitar Rp1,5 Milir dengan belanja pekerjaan tidak sesuai dengan besaran anggaran dana yang di cairkan.
"AKSI dalam waktu dekat akan membuat laporan resmi ke dua lembaga, Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI perwakilan Maluku dan juga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku guna mendorong dua lembaga tersebut melakukan audit dan memeriksa pihak - pihak yang terlibat didalamnya," tutupnya.(**)
