Demo, Permanusa Desak Kejati Maluku Periksa Rani Tomia - WANTARA MALUKU

ARTIKEL LAIN

Deskripsi gambar

Rabu, 05 Agustus 2026

Demo, Permanusa Desak Kejati Maluku Periksa Rani Tomia


WantaraMaluku.com, Ambon - ‎"Rabu, (05/08/2026), Himpunan Mahasiswa Nusa Ina (Permanusa) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mereka mendesak agar Rani Tomia, Bendahara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) segera diadili oleh  lembaga Adhyaksa Maluku terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif tahun anggaran (TA) 2021 senilai Rp1,7 Miliar atau Rp2 Miliar.

‎

‎Dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD SBB memang telah dilaporkan dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB namun hingga kini belum ada perkembangan kasus tersebut; Permanusa menilai penanganan perkaranya terlihat garam dan jalan ditempat, oleh karna itu, Masa aksi mendesak agar Kejati Maluku segerah melakaun penyelidikan dan penyedikan terhadap aktor utama Rani Tomia yang diduga ikut terlibat dalam dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut ujar Kordinator Lapangan (Korlap) Adly.


Kejati Maluku sebagai representasi publik dalam menangani setiap kasus-kasus di Maluku segerah melakukan penyelidikan terhadap saudara Rani Tomia jabatan Bendahara DPRD Kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa, karena diduga terlibat dalam lingkaran korupsi, atas dugaan keterlibatannya. Kasus ini telah kami, laporkan ke Kejaksaan Negeri SBB namun hingga kini penanganan mangrak.


Permanusa setelah melakuan orasi dan diterima oleh Kejati Maluku terwakili oleh Kasi penkum dan Humas Ardy sembari melakuan audiens serta menyarahkan laporan dan poin-poin tuntutan.

‎

‎Dalam dialok lepas antara Permanusa dengan Kejati Maluku melaporkan kasus fiktif tersebut kepada pihak Kejati Maluku dan pihak Kejati teleh mengakui bahwasanya ada dugaan korupsi SPPD fiktif anggaran tahun sebelumnya dan yang bersangkutan teleh mengikuti proses pemeriksaan di Kejari SBB, sambung Adly.

‎

‎Hasil audiens bersama, Kejati Maluku mengaku akan melakuan komunikasi dengan pihak Kejari SBB agar proses kasusnya dipercepat. 

‎

‎Permanusa juga, meminta agar seluru aset Rani Tomia harus di laporkan ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segerah memeriksa  RL soal dugaan keterlibatan dirinya dalam mengelola anggaran makan minum Bupati, Wakil Bupati, Sekda SBB," aksi itu dikawal oleh pihak Kepolisian.(**)

BERITA LAIN